ASSALAMUALAIKUM

terima kasih atas kunjungannya

Rabu, 17 Agustus 2011

Sebuah tantangan PENDIDIKAN NILAI 2

BAB II

PEMBAHASAN


I. PENDIDIKAN NILAI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat dewasa ini telah menggiring manusia kepada bidang keahlian tertentu sebagai konsekuensi logis dari persaingan antar bidang ilmu yang telah terspesialisasi sedemikian rupa. Seseorang tidak lagi bisa menjadi generalis, karena ia telah dibatasi oleh sekat-sekat ilmu yang ditekuninya. Lebih diperparah lagi jika seseorang tidak mampu lagi bahkan sekedar menengok bidang-bidang lain yang bukan spesialisasinya, atau bidang ilmu yang ditekuni itu tidak lagi dilandasi dan dijiwai, bahkan mungkin tak tersentuh sama sekali oleh nilai-nilai moral universal (baca nilai-nilai agama). Selain itu pada masyarakat modern terlihat kecenderungan berperilaku serba instan, praktis, ingin serba cepat. Akibatnya keinginan serba cepat itu kadangkala menyebabkan aturan dilanggar, nilai-nilai moral terabaikan, dan lain sebagainya. Sikap manusia modern seperti ini telah digambarkan oleh Al-Qur’an dengan kata-kata al-’ajalah (ketergesa-gesaan, serba instan), yang disebutkan dalam surat Al-Qiyamah ayat 20-21.
Sesungguhnya tidak salah keinginan serba cepat dan tidak bertele-tele itu sepanjang tetap dalam koridor nilai-nilai dan norma-norma moral. Ketepatan waktu, kedisiplinan, mau antre, tidak menyogok untuk dapat didahulukan kepentingannya sendiri sementara orang lain dibelakangkan, dan lain sebagainya. Sikap ingin serba cepat dalam setiap persoalan ini memang merupakan salah satu karakteristik manusia, seperti digambarkan dalam surat Al-Isra ayat 11 : ” .....dan adalah manusia diciptakan selalu bersifat tergesa-gesa” . Pemberdayaan masyarakat untuk tetap memegang nilai-nilai bukanlah suatu perkara mudah, tetapi harus dilakukan. Sebab, tanpa memahami nilai-nilai itu maka mustahil seseorang mampu mempraktekkannya dalam kehidupan. Disadari betul bahwa cara satu-satunya yang paling tepat adalah melalui jalur pendidikan.
Nilai merupakan realitas abstrak dalam diri manusia yang menjadi daya pendorong terhadap sikap dan tingkah laku sehari-hari. Seseorang yang telah menghayati nilai kejujuran sebagaimana dijarkan oleh Islam akan terdorong untuk bersikap dan bertindak jujur kepada orang lain bahkan terhadap dirinya sendiri. Pendidikan nilai bertujuan untuk mengukir akhlak melalui proses knowing the good, loving the good, and acting the good, yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and hands. Dalam pembinaan akhlak, perhatian yang cukup besar hendaklah dberikan terhadap pendidikan akhlak anak-anak. Masa kanak-kanak adalah mata rantai jiwa hewan dengan jiwa manusia berakal. Pada jiwa anak berakhirlah ufuk hewani dan dimulailah ufuk manusiawi. Karena itu anak-anak harus dididik dengan akhlak yang mulia. Sedini mungkin anak-anak harus mendapat pendidikan akhlak mulia, sebab “kesan” pada pendidikan dini inilah yang akan berakar kuat dalam kehidupan mereka di masa yang akan datang.
Dalam hal ini peran ibu dalam pendidikan akhlak sangat penting. Ibu adalah sekolah pertama bagi seorang anak (al-ummu madrasatul ula). Masalahnya sekarang, tidak semua orang tua di rumah memiliki waktu dan kesempatan untuk melakukannya. Demikian juga tidak semua orang tua mampu memahami dan menerapkan teknik-teknik pendidikan akhlak secara baik kepada anak sesuai dengan perbedaan usia dan perkembangan maturasinya. Disinilah letak pentingnya sebuah lembaga pendidikan atau yang kita kenal dengan sekolah.
Sekolah sebagai institusi pendidikan yang berperan aktif menanamkan nilai-nilai kepada para peserta didik harus memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan nilai ini. Penerapan pendidikan nilai di sekolah harus melibatkan semua unsur yang terlibat di sekolah itu. Iklim sekolah harus memberi peluang terjadinya interaksi positif antara peserta didik dengan nilai-nilai yang akan diinternalisasikan, baik melalui keteladanan personal, diskusi, maupun proses belajar mengajar dalam arti seluas-luasnya. Komunikasi pendidik dengan peserta didik harus baik yang didasari pada adanya penerimaan kedua belah pihak. Muatan komunikasi itu juga penting agar mengarah kepada nilai-nilai yang diinginkan.
Pendidikan nilai harus ditanamkan kepada peserta didik sebelum mereka mencapai usia akhir pembentukan kepribadian pada usia 20 atau 21 tahun. Jika melewati batas ini, sudah amat sulit memasukkan nilai-nilai karena harus membangun kembali kepribadian yang telah terbentuk (reconstruction of personality). Oleh sebab itu nilai-nilai Islam dalam bentuk akhlak al-karimah sudah terkristal dan terinternalisasi sejak kecil agar menjadi sikap hidup yang tak memerlukan lagi pengawasan dari luar diri individu. Ada atau tidak ada polisi akan berhenti otomatis bila lampu merah lalu lintas menyala. Ada atau tidak ada orang yang melihat secara otomatis akan menjalankan kewajibannya kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Apa yang gencar disosialisasikan akhir-akhir ini dengan istilah kecerdasan emosional (emotional intelegence) pada dasarnya adalah metode Al-Qur’an dalam menanamkan nilai-nilai akhlak kepada manusia. Gerakan ketrampilan emosional yang diperkenalkan oleh Daniel Goleman adalah mengubah istilah pendidikan afektif secara terbalik, yaitu bukan menggunakan perasaan untuk mendidik, melainkan mendidik perasaan itu sendiri. Di sinilah pendidikan nilai memegang peran penting karena mendidik perasaan manusia agar peka terhadap nilai-nilai akhlak yang luhur untuk diimplementasikan dalam kehidupan individu maupun kelompok.
Nilai-nilai yang dimaksud tersebut harus berhubungan dengan proses dan tujuan pendidikan dari banyak sudut, seperti dengan isi kurikulum, tujuan pengajaran berbagai mata pelajaan, dasar-dasar seleksi dan pengelompokkan siswa, motivasi pengajaran dan dimensi-dimensi proses pendidikan lainnya. Artinya bila pendidikan nilai bisa diimplementasikan pada semua bidang pendidikan maka tujuan pendidikan nilai akan terwujud.
II. KONSEP PENDIDIKAN NILAI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Teori Nilai membahas dua masalah yaitu masalah etika dan estetika. Etika membahas tentang baik buruknya tingkah laku manusia sedangkan estetika membahas mengenai keindahan. Ringkasnya dalam pembahasan teori nilai ini bukanlah membahas tentang nilai kebenaran walaupun kebenaran itu adalah nilai juga. Pengertian nilai itu adalah harga dimana sesuatu mempunyai nilai karena dia mempunyai harga atau sesuatu itu mempunyai harga karena ia mempunyai nilai. Dan oleh karena itu nilai sesuatu yang sama belum tentu mempunyai harga yang sama pula karena penilaian seseorang terhadap sesuatu yang sama itu biasanya berlainan. Bahkan ada yang tidak memberikan nilai terhadap sesuatu itu karena ia tidak berharga baginya tetapi mungkin bagi orang lain malah mempunyai nilai yang sangat tinggi karena itu sangatlah berharga baginya.
Perbedaan antara nilai sesuatu itu disebabkan sifat nilai itu sendiri. Nilai bersifat ide atau abstrak (tidak nyata). Nilai bukanlah suatu fakta yang dapat ditangkap oleh indra. Tingkah laku perbuatan manusia atau sesuatu yang mempunyai nilai itulah yang dapat ditangkap oleh indra karena ia bukan fakta yang nyata. Jika kita kembali kepada ilmu pengetahuan, maka kita akan membahas masalah benar dan tidak benar. Kebenaran adalah persoalan logika dimana persoalan nilai adalah persoalan penghayatan, perasaan, dan kepuasan. Ringkasan persoalan nilai bukanlah membahas kebenaran dan kesalahan (benar dan salah) akan tetapi masalahnya ialah soal baik dan buruk, senang atau tidak senang. Masalah kebenaran memang tidak terlepas dari nilai, tetapi nilai adalah menurut nilai logika. Tugas teori nilai adalah menyelesaikan masalah etika dan estetika dimana pembahasan tentang nilai ini banyak teori yang dikemukakan oleh beberapa golongan dan mempunyai pandangan yang tidak sama terhadap nilai itu.
1. Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum.
Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif) yaitu tidak terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.
Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu :
1. Perbuatan manusia itu dikerjakan dengan penuh pengertian. Oleh karena itu orang-orang yang mengerjakan sesuatu perbuatan jahat tetapi ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa perbuatan itu jahat, maka perbuatan manusia semacam ini tidak mendapat sanksi dalam etika.
2. Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja. Perbuatan manusia (kejahatan) yang dikerjakan dalam keadaan tidak sengaja maka perbuatan manusia semacam itu tidak akan dinilai atau dikenakan sanksi oleh etika.
3. Perbuatan manusia dikerjakan dengan kebebasan atau dengan kehendak sendiri. Perbuatan manusia yang dilakukan dengan paksaan (dalam keadaan terpaksa) maka perbuatan itu tidak akan dikenakan sanksi etika. Demikianlah persyaratan perbuatan manusia yang dapat dikenakan sanksi (hukuman) dalam etika.
2. Estetika
Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini.
Seperti dalam etika dimana kita sangat sukar untuk menemukan ukuran itu bahkan sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia. Estetika juga menghadapi hal yang sama, sebab sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku umum mengenai ukuran indah itu. Dalam hal ini ternyata banyak sekali teori yang membahas mengenai masalah ukuran indah itu. Zaman dahulu kala, orang berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak). Sedangkan dalam teori modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap.
Bentuk-bentuk Pendidikan Nilai
Ada dua pembagian besar tentang bentuk-bentuk nilai. Pertama, nilai dipandang sebagai konsep, dalam arti memberi nilai atau timbangan (value). Kedua, nilai dipandang sebagai proses penetapan hukum atau penilain (to evaluate). Bentuk-bentuk nilai pendidikan dapat juga dibedakan dengan mendefinisikan apa “yang diingini” dan apa yang disukai. Nilai pendidikan dalam hubungannya dengan keinginan bisa berbentuk “ apa yang diingini” pada taraf individu dan “apa yang disukai” atau “apa yang dicintai” pada taraf sosial.
Nilai juga berkaitan dengan masalah baik dan buruk. Tolok ukur kebenaran sebuah nilai dalam perspektif filsafat adalah aksiologi. Berdasarkan tinjauan aksiologi, nilai dapat dibagi menjadi nilai mutlak dan nilai relative, nilai intrinsik (dasar) dan nilai instrumental . Nilai mutlak bersifat abadi, tidak mengalami perubahan dan tidak bergantung pada kondisi dan situasi tertentu. Nilai relative tergantung pada situasi dan kondisi dan oleh karenanya selalu berubah. Nilai instrinsik ada dengan sendirinya dan tidak menjadi prasyarat bagi nilai-nilai yang lain. Sebaliknya nilai instrumental berfungsi sebagai syarat bagi nilai instrinsik.
Islam memandang adanya nilai mutlak dan nilai instrinsik yang berfungsi sebagai pusat dan muara semua nilai. Nilai tersebut adalah tauhid (uluhiyah dan rububiyah) yang merupakan tujuan (ghayah) semua aktivitas hidup muslim. Amal shalih dalam Islam merupakan nilai instrumental yang berfungsi sebagai alat dan prasyarat untuk meraih nilai tauhid.
Dalam praktek kehidupan justru nilai-nilai instrumental itulah yang banyak dihadapi oleh manusia. Seperti perlunya nilai amanah, kejujuran, kesabaran, keadilan, etos kerja dan disiplin. Oleh karenanya Islam menekankan perlunya nilai-nilai tersebut terus dibangun pada diri seseorang sebagai jalan menuju terbentuknya pribadi yang tauhidi.
Dalam menjabarkan konsep nilai baik dasar maupun instrumental sebagai bagian dari pengembangan kurikulum pendidikan Islam dapat dielaborasi dari :
1. Nilai-nilai yang banyak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan hadits yang semuanya terangkum dalam ajaran akhlak yang meliputi akhlak dalam hubungannya dengan Allah, dengan diri sendiri dengan sesama manusia, dengan alam dan dengan makhluk lainnya.
2. Nilai-nilai universal yang diakui adanya dan dibutuhkan oleh seluruh umat manusia karena hekekatnya sesuai dengan fitrah manusia seperti cinta damai, menghargai hak asasi manusia, demokrasi, kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Dengan adanya elaborasi nilai-nilai dari butir pertama dan kedua diatas sebagai kurikulum pendidikan Islam semakin menunjukkan bahwa pengajaran nilai dalam pendidikan Islam tidak terbatas menjadi tanggung jawab pendidikan agama sebagai sebuah bidang studi, tetapi terintergrasi dengan dalam seluruh bidang studi.
Akhirnya dengan adanya intergrasi antara pendidikan nilai dengan bidang studi lainnya, diharapkan akan memunculkan outcame yang tidak hanya mumpuni dalam bidang ilmu umum tetapi juga memiliki akhlak yang baik. Karena landasan filosofis pendidikan nilai adalah untuk menjawab pertanyaan tentang kegunaan pendidikan nilai, bagaimana manusia harus hidup dan bertindak berdasarkan nilai yang benar baik dalam perspektif masyarakat maupun dalam perspektif agama.
Upaya pendidikan nilai diharapkan dapat melahirkan manusia yang memiliki criteria:
1. Qalbun Salim (manusia yang memiliki hati yang sehat).
2. Rabbaniyah (manusia yang memiliki potensi ruhaniyah), seperti fitrah (QS. 30:30), qalb (QS. 22:46) aql (QS. 3:190-191), potensi ini sebagai makhluk yang tertinggi martabatnya (QS. 17:70) yang berbeda dengan makhluk yang lainnya. Sebab manusia dengan kealimannya dan kebijaksanaannya, maka akan berlaku luwes dan fleksibel.
3. Qalbun Lathif (manusia mempunyai hati yang lunak) (QS. An-Nahl:78) bahwa Allah telah menyediakan bagi mereka neraka jahannam bagi manusia dan jin karena mereka mempunyai hati yang tidak dapat memahaminya, dimungkinkan sebab tidak memperhatikan akan perintah-perintah dan petunjuk-petunjuk dari Allah Yang Maha Kuasa.
Sedangkan pendidikan nilai diharapkan akan melahirkan manusia yang memiliki criteria:
1. Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang yang bodoh dengan bahasa yang santun.
2. Wara, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentengi dirinya dari perbuatan maksiat.
3. Husnul khuluk, berakhlak baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar